Friday, June 24, 2011

Forum Bebas Indonesia - All Forums: Ruang Biologis Buat Tahanan Polresta Laris Manis

Forum Bebas Indonesia - All Forums
Forum Bebas Indonesia - http://www.forumbebas.com

Ruang Biologis Buat Tahanan Polresta Laris Manis
23 Jun 2011, 11:59 pm

Jumat, 24 Juni 2011 03:55 WIB

MEDAN - Malu malu tapi mau. Itulah terjadi pada tahanan yang sudah memanfaatkan jasa Ruang Biologis di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polresta Medan. Sejak diresmikan Kapolda Sumut Irjen Wisjnu Amat Sastro pada 21 Mei, sebanyak 33 tahanan gunakan ruang biologis ini.

Dari catatan buku tamu, diperkirakan usia tahanan yang menggunakan ruang untuk hasrat seksual khusus pasangan sah itu dari 27 tahun hingga 40 tahun. Dan semuanya tahanan pria. Tidak ada tahanan perempuan yang menggunakan ruang biologis tersebut.

''Ya, sebagian tahanan terkesan malu‑malu menggunakannya. Kan penggunaan ruang biologis itu pada saat jam besuk, ramai orang di luar, jadi waktu pasangan masuk dan keluar banyak mata memandang," ujar Ipda Yudilapian petugas piket yang diperintahkan Kasat Tahti untuk menerangkan terkait kamar biologis pada Tribun, Kamis (23/6/2011) di Mapolresta Medan.

Yudilapian menegaskan syarat penggunaan kamar ini cukup ketat. Tahanan serta pasangan harus membawa buku nikah, kartu keluarga dan KTP. Sedangkan waktu penggunaannya hanya 30 menit. Waktu penggunaannya juga ditentukan ketika jam besuk, yakni pukul 14.30 sampai 16.00 WIB. Jika penggunaannya sudah tepat 30 menit, maka petugas piket akan mengebel untuk memperingati waktu telah usai.

"Diperkirakan satu hari cuma dua orang yang bisa memakainya. Tapi kalau memang sudah ada yang mendaftar lebih dari dua, diselesaikan hari itu juga," ujar petugas piket ini serta menegaskan ruang biologis ini digunakan secara cuma‑cuma alias gratis.

Ditanya siapa yang bertugas membersihkan ruang biologis tersebut?
"Yang membersihkan petugas bagian perawatan tahanan. Sprainya di-laundry tiga hari sekali," jelasnya.

Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polresta Medan, Iptu PM Simanjuntak mengatakan sudah 33 orang tahanan gunakan ruang biologis di RTP Polresta Medan itu.

Dari daftar yang ada di bagian Tahanan dan Barang Bukti yang diperlihatkan anggota piket, tercatat dua hari setelah diresmikan Kapolda Sumut (21/5), sudah ada tahanan yang menggunakan kamar penyaluran hasrat seksual khusus pasangan sah tersebut.

Pantauan Tribun, di kamar yang berukuran 2 kali 4 meter tersebut, terdapat TV 29 inci, AC 1 PK, tempat tidur, kursi santai, kamar mandi lengkap dengan shower dan sabun.

Tahanan juga bisa menggunakannya secara berulang, namun berkas persyaratannya harus tetap ditunjukkan.

"Kalau besoknya mau datang lagi juga bisa, tapi syarat yang ada harus tetap dibawa," kata Yudilapian.

Namun ruang biologis Mapolda Sumut, sejak diresmikan Kapolri Jenderal Timur Pradopo Kamis (16/6) lalu, hingga Kamis (23/6/2011) belum dimanfaatkan tahanan di Mapolda Sumut.

Wadir Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut Kompol Togu Simanjuntak, menduga tahanan di sana masih terkesan malu‑malu.

"Kita sudah sosialisasikan pada tahanan, tapi sampai sekarang belum ada yang mendaftar untuk menggunakannya. Mungkin saja mereka masih malu," kata Togu saat ditemui Tribun di ruang kerjanya.

Menurut Togu, penggunaan kamar penyaluran hasrat bagi tahanan serta pasangan sahnya itu digunakan dalam waktu setengah jam. Penggunaannya juga ketika jam besuk yakni pukul 15.00 WIB sampai 16.00 WIB setiap harinya.

"Jadi untuk satu hari hanya bisa digunakan oleh dua orang. Siapa yang memohon lengkap syaratnya langsung bisa menggunakan dalam waktu 30 menit," terangnya, sembari mengatakan pemakaian ruangan biologis tersebut tidak dikenakan biaya apapun.

Di ruangan kamar biologis Mapolda Sumut berukuran 3 kali 3 meter tersebut cukup layak pakai. Fasilitas di kamar tersebut juga tergolong mantap, ada tempat tidur, TV ukuran 29 inci, AC, kamar mandi dan kursi santai.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Wisjnu Amat Sastro pernah mengatakan pengadaan kamar biologis merupakan penerapan hak asasi manusia

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed.