Tuesday, June 14, 2011

Forum Bebas Indonesia - All Forums: "Indonesia Surga Para Teroris"

Forum Bebas Indonesia - All Forums
Forum Bebas Indonesia - http://www.forumbebas.com

"Indonesia Surga Para Teroris"
14 Jun 2011, 5:00 am

[Image: 112947_kepala-bnpt_300_225.jpg]
Kepala BNPT Irjen Pol Ansyaad Mbai menuding hukum Indonesia terlalu lemah bagi teroris.
Selasa, 14 Juni 2011, 10:00 WIB

–Sejak aksi pemberantasan terorisme dilakukan pasca Bom Bali hampir satu dekade lalu, sejumlah gembong teroris mati ditembak aparat. Sebut saja Dr Azahari, Dulmatin, dan Noordin M Top, dan eksekusi mati para pelaku bom Bali. Tapi, sederet aksi teror masih saja muncul. Terorisme belum lagi tumpas.

Belum lama ini seorang anak muda meledakkan dirinya di masjid kompleks Mapolresta Cirebon. Lalu satu rencana besar aksi teror bom nyaris berhasil meledakkan pipa gas di Serpong. Beberapa pekan lalu, dua polisi tewas dihajar peluru di depan Bank BCA Palu. Pelaku diduga dari jaringan teroris.

Di tengah derap pemberantasan aksi teror, mengapa jaringan teroris itu tetap tumbuh subur, dan makin tak tertebak? "Hukum kita terlalu lemah," ujar Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) Inspektur Jenderal Polisi Ansyaad Mbai. Maka tak heran, jika mantan Kepala Desk Anti Terorisme di Kantor Menkopolkam itu mengatakan para gembong teror suatu saat akan memilih Indonesia sebagai pangkalan.

Apa sebetulnya kendala dari penganggulangan aksi teror itu? Berikut petikan wawancara wartawan VIVAnews.com dengan Ansyaad Mbai, awal Juni lalu.

Setelah para gembong teroris mati, sejumlah wajah baru malah muncul. Jaringan ini makin tak tertebak?

Yang pasti, ketika kita lengah mereka akan beraksi. Memang melawan terorisme harus adu kuat. Masalahnya di alam demokrasi ini kita tak bisa melakukan cara-cara yang bersifat tindakan preventif dalam arti militer. Dan tidak mungkin kita pakai cara-cara lama.

Kalau pakai cara lama seperti zaman Orde Baru cepat selesai urusan ini. Misalnya, kalau ada satu seorang teroris katakan seperti di Poso dan Palu, ya sekampung itu bisa diambil, semua dimasukkan tahanan tanpa proses. Ya cepat selesai, tapi konsekuensinya akan ada banyak pelanggaran HAM. Apalagi negara kita saat ini sangat berkomitmen menghormati HAM dan juga hak demokratis warga.

Dulu, kalau ada orang bicara ingin memberlakukan suatu ideologi selain Pancasila, langsung ditangkap. Apalagi ingin mendirikan negara Islam seperti para teroris itu. Tapi sekarang ini Anda lihat orang bicara soal ideologi, soal negara Islam, syariat Islam itu kan bebas bahkan lebih parah mereka gunakan media yang sensitif yaitu media keagamaan. Misalnya dakwah di tempat ibadah. Mengapa kelihatannya teroris tak selesai-selesai, karena memang persiapan aksi teror itu sangat bebas mereka lakukan tanpa bisa ditindak. Terdeteksi iya. Tapi kita tidak bisa berbuat apa-apa.

Soal tindakan preventif. Mengapa aparat bertindak setelah aksi teror?

Itu kuncinya, karena situasi, strategi yang diambil pemerintah bersifat reaktif, jadi hanya bekerja setelah terjadi aksi. Tindakan preventif sebelum mereka bertindak sangat kurang, karena keterbatasan. Kita dibatasi oleh -- jangan melanggar HAM misalnya, jangan merusak proses demokrasi. Ketika orang mau berteriak mau negara Islam, syariat Islam, itu kan hak asasi katanya. Sekarang tiap negara akhirnya punya pilihan yang berbeda-beda. Ya semua negara kan komitmen pada demokrasi, tapi pilihan proses mekanisme menuju ke situ (pencegahan terorisme) itu berbeda-beda. Kita kelihatannya yang paling soft. Oleh karena itu sering dikatakan, hukum kita dalam menangani terorisme ini yang terlemah.

Ukurannya apa?


Contoh tindakan awal tentang provokasi ideologi, dan bentuk negara. Bagi kita di era reformasi ini, hal itu belum kejahatan. Tapi saat Orde Baru jangankan cerita begitu. Oke, kita tidak ingin kembali ke masa lalu. Tapi, lihat negara lain. Semua negara, perbuatan yang sifatnya provokatif seperti itu, adalah kejahatan. Apalagi tindakan yang sudah melakukan fisik seperti latihan paramiliter yang jelas-jelas dilakukan orang-orang yang baru keluar penjara karena kasus teroris. Seperti Poso itu terjadinya tidak ujug-ujug. Mereka sudah berapa kali melakukan pelatihan, tapi polisi tidak bisa apa-apa. Untuk diketahui, setiap aksi teror pasti melalui pelatihan, dan setiap latihan selalu terdeteksi tapi tidak bisa ditindak. Itu yang saya katakan sangat lembek.

Ada contoh lain yang menunjukkan hukum kita lemah?


Mungkin ada pertanyaan lebih jelas kenapa Dr Azhari dan Noordin M Top melakukan aksinya di Indonesia bukan di Malaysia? Sering kita berpikir tidak cerdas mengatakan, jangan-jangan Malaysia sengaja melepas orang-orang mengacaukan Indonesia karena tidak ingin Indonesia maju.

Menurut saya, itu pemikiran yang tidak cerdas. Kita lihat secara obyektif, Malaysia aturannya ketat, mereka (teroris) tidak punya ruang gerak. Abu Bakar Ba'asyir kan bikin JI (Jamaah Islamiyah) di sana tapi ia kemudian lari terbirit-birit balik ke Indonesia karena mau ditangkap karena kegiatan yang dilakukannya itu sudah dianggap provokasi untuk melakukan tindakan kekerasan. Pesantrennya di sana dibubarkan, ditutup. Kalau kita apa yang bisa kita lakukan dengan itu? Indonesia istilah asingnya hotbed for terrorists, "surganya teroris".

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed.