Monday, June 20, 2011

Forum Bebas Indonesia - All Forums: Putusan MK: Masa Jabatan Busyro 4 Tahun

Forum Bebas Indonesia - All Forums
Forum Bebas Indonesia - http://www.forumbebas.com

Putusan MK: Masa Jabatan Busyro 4 Tahun
20 Jun 2011, 5:39 am

Putusan MK: Masa Jabatan Busyro 4 Tahun
Senin, 20/06/2011 11:00 WIB
detikNews

Jakarta - Kabar hangat datang dari Mahkamah Konstitusi (MK) berbarengan dengan hari terakhir pendaftaran pimpinan KPK. Masa jabatan Ketua KPK Busyro Muqoddas diputuskan 4 tahun. MK mengabulkan permohonan ICW dan Koalisi Masyarakat tentang masa jabatan pimpinan KPK.

Sidang putusan digelar di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (20/6/2011). Putusan MK itu tertuang dalam No:005/UUP-IX/VI/2011 tentang masa jabatan pimpinan KPK.

"MK mengabulkan permohonan ICW dan Koalisi Masyarakat tentang masa jabatan pimpinan KPK," kata Koordinator Divisi Hukum ICW, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi detikcom.

Pemohon terkait masa jabatan Busyro ini dipimpin Ketua Tim Alvon Kurnia yang juga Wakil Direktur YLBHI, Feri Amsari dari PUSAKO FH Universitas Andalas, Danang Widoyoko dari ICW, dan Zainal Arifin Mochtar dari PuKAT UGM.

ICW dkk mengajukan uji materi pasal 34 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK terkait masa jabatan Busyro. ICW dkk berpendapat, masa jabatan Busyro seharusnya 4 tahun sebagaimana pimpinan pada lazimnya. Tapi mayoritas anggota DPR berpendapat jabatan Busyro hanya setahun, meneruskan kepemimpinan Antasari Azhar.

Saat ini panitia seleksi (pansel) sedang menerima pendaftaran calon pimpinan KPK. Pimpinan KPK yang sekarang menjabat, akan berakhir akhir tahun ini.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed.