Friday, June 24, 2011

Forum Bebas Indonesia - All Forums: Ketika Norma Susila kalah dengan Hak Asasi Manusia

Forum Bebas Indonesia - All Forums
Forum Bebas Indonesia - http://www.forumbebas.com

Ketika Norma Susila kalah dengan Hak Asasi Manusia
24 Jun 2011, 8:50 am

Mahkamah Agung Kabulkan PK Bekas Pemred 'Playboy' Indonesia
Tempo – Kam, 23 Jun 2011


TEMPO Interaktif, Jakarta - Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) mantan Pemimpin Redaksi Majalah Playboy Indonesia, Erwin Arnada. Sebelumnya, pada 2010 lalu, Mahkamah memvonis Erwin dengan hukuman dua tahun penjara.

»Kami mendapat informasi dari MA bahwa permohonan PK kami dikabulkan kemarin (Selasa 21 Juni 2011)," kata pengacara Erwin, Todung Mulya Lubis, kepada Tempo tadi malam, Rabu 22 Juni 2011. »Tapi, informasinya, salinan putusannya belum sampai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," katanya.

Erwin sebelumnya divonis bebas di tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi. Tapi, dalam kasasi di Mahkamah Agung, dia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena melanggar Pasal 282 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kesusilaan dan kesopanan pada muatan isi Majalah Playboy Indonesia.

Tak terima atas putusan ini, Erwin kemudian mengajukan PK ke Mahkamah Agung pada 12 Oktober tahun lalu, dengan alasan bahwa ada kekhilafan majelis hakim karena tidak menerapkan Undang-Undang Pers sebagai lex specialis, melainkan menggunakan KUHP. »Setelah putusan ini, kami berharap agar klien kami segera dibebaskan," ujar Todung.

Menurut dia, putusan PK tersebut sekaligus dapat dijadikan yurisprudensi ketika hakim menangani persoalan pers lainnya. »Ini membuktikan kebebasan pers masih dikedepankan," ujarnya menambahkan.

RUSMAN PARAQBUEQ

Sumber

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed.